Cimahi,Kamis(27/08/2026)
Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Gedung C Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi menjadi sorotan. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan diduga tidak mencantumkan nilai anggaran pekerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Terlebih, papan informasi proyek merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Temuan di lapangan itu kemudian dikonfirmasi kepada Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi,Andre.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Cimahi menyatakan akan memanggil sekaligus menegur pihak pelaksana.
“Saya akan memanggil dan menegur pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya persoalan papan informasi, pekerjaan rehabilitasi Gedung C tersebut juga terpantau menimbulkan pertanyaan terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja di lokasi proyek.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pelaksana pekerjaan membantah adanya kesengajaan tidak mencantumkan nilai pekerjaan. Pelaksana yang mengaku sedang menjalankan pekerjaan di wilayah Kabupaten Bandung Barat itu menyebut papan informasi dibuat berdasarkan file atau petunjuk teknis yang diterima dari dinas.
“Jangan naik berita Pak, besok dibetulkan Pak. Soalnya kami mencetak sesuai file dari dinas dan tidak ada kolom nominal,” demikian jawaban pelaksana melalui pesan WhatsApp.
Namun, persoalan tersebut akhirnya berubah setelah adanya teguran dari Dinas PUPR Kota Cimahi. Papan informasi proyek kemudian diganti dengan papan baru yang memuat informasi lebih lengkap, termasuk nilai pekerjaan.
Perubahan tersebut menjadi catatan penting. Sebab, jika informasi mengenai nilai pekerjaan memang menjadi bagian yang seharusnya diketahui publik, muncul pertanyaan: mengapa papan informasi baru dilengkapi setelah persoalan tersebut dipertanyakan dan mendapat teguran dari dinas?
Kondisi ini juga membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme pengawasan proyek pemerintah, khususnya proses pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kepatuhan pelaksana sebelum pekerjaan berjalan di lapangan.
Proyek yang menggunakan uang negara semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga memastikan aspek transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan kerja berjalan sejak awal.
Achmad Syafei
















