Home / Sengketa Lahan di Bulusan Pihak dan AMBB minta kejelasan status lahan tanah yang di kuasai oleh P.T Misi Mulia Petronusa Terminal LPG Banyuwangi ( BOSOWA)

Sengketa Lahan di Bulusan Pihak dan AMBB minta kejelasan status lahan tanah yang di kuasai oleh P.T Misi Mulia Petronusa Terminal LPG Banyuwangi ( BOSOWA)

Banyuwangi- Garda Nusantara News 2/09/2026, Sengketa Lahan 1,3 Hektare Ber-SHM di Banyuwangi Memanas, Aksi Protes Warga dan PT MMP Nyaris Ricuh Konflik sengketa lahan seluas 13.990 meter persegi (sekitar 1,3 hektare) di Kecamatan Kalipuro,

Banyuwangi, kembali memanas. Lahan yang menjadi lokasi beroperasinya depot/Terminal LPG milik PT Misi Mulia Petronusa (MMP) tersebut digugat oleh Rahmat (61), warga Kelurahan Lateng, yang mengklaim masih memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) sah atas tanah tersebut.

Kronologi dan Tuntutan Warga
Sengketa kepemilikan ini sudah bergulir sejak kurun waktu 2016. Pihak pemilik tanah bersama pendamping hukum serta Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu (AMBB) mendatangi lokasi untuk menuntut kejelasan. Berdasarkan pengecekan data keperdataan dan pendaftaran di Kantor Pertanahan/BPN setempat, dokumen SHM atas lahan tersebut diklaim masih tercatat atas nama Rahmat

Warga mempertanyakan legalitas dan asal-usul riwayat transaksi penguasaan lahan oleh pihak perusahaan. Pemilik menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan proses jual beli maupun pelepasan hak atas lahan yang kini dijumpai telah berdiri fasilitas operasional LPG tersebut.
Aksi Protes dan Jalur Negosiasi yang Buntu.

Ketegangan memuncak di area operasional PT MMP setelah proses mediasi dan negosiasi antara kedua belah pihak tidak menemukan titik temu. Warga bersama massa pendukung sempat bertahan beberapa hari di sekitar lokasi untuk memprotes penyerobotan lahan.

Situasi nyaris ricuh akibat adu mulut antara perwakilan warga dengan pihak perusahaan. Sebagai respons atas penolakan warga, akses pintu masuk fasilitas sempat dipasangi barikade balok beton. Hal ini sempat mengganggu lalu lalang armada truk tangki penyuplai LPG dari dan menuju fasilitas depot.

Jubir AMBB, Roqib mengakatakan pihaknya tidak pernah menutup akses keluar masuk kendaraan pengangkut LPG di lokasi PT MMP
Menurut Roqib kebenaran pagar beton yang berada di depan akses masuk PT MMP bukan di pasang oleh pihak massa demonstran pagar tersebut telah berada di lokasi sejak Rabu 26/08/2026.

Guna mencegah terjadinya gesekan fisik yang meluas, jajaran Polresta Banyuwangi diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyekatan. Aparat kepolisian mengimbau kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Pihak kepolisian mendorong agar sengketa hak keperdataan ini diselesaikan secara transparan melalui mekanisme dan koridor hukum formal yang berlaku, guna menguji keabsahan bukti dokumen kepemilikan dari masing-masing pihak.

Pihak AMBB merasa kecewa karena tidak ada satu pun perwakilan dari PT MMP, untuk memberikan kejelasan, kepada Rahmat pemegang SHM,( ungkap Dwipan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Terbaru


Kategori Berita