Home / Viral Ribuan Jarum Suntik Bekas di Tambak Sumur Sidoarjo, DLH Surabaya Turun Tangan Telusuri Asal-Usulnya

Viral Ribuan Jarum Suntik Bekas di Tambak Sumur Sidoarjo, DLH Surabaya Turun Tangan Telusuri Asal-Usulnya

SURABAYA – Heboh di media sosial. Video tumpukan ribuan jarum suntik bekas yang diduga limbah medis beredar luas sejak Selasa [25/8/2026]. Lokasinya: wilayah Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo.

Di atas tumpukan itu terlihat kantong kertas resep obat dengan logo RSUD dr. Eka Candrarini. Penemuan awal dilakukan tim DLH Kabupaten Sidoarjo saat patroli pengawasan lingkungan.

Menanggapi temuan itu, Pemerintah Kota Surabaya langsung bergerak. Lewat Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Pemkot melakukan penelusuran dan verifikasi menyeluruh untuk melacak dari mana limbah tersebut berasal dan siapa yang bertanggung jawab.

Kepala DLH Kota Surabaya, Fikser, mengatakan pihaknya tidak bisa tinggal diam. “Kami tindaklanjuti laporan dari DLH Sidoarjo. Saat ini tim masih melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan asal-usul material tersebut,” ujarnya, Rabu [26/8/2026].

Pemkot Surabaya menegaskan, setiap dugaan pencemaran lingkungan yang berpotensi membahayakan akan ditangani serius. Apalagi jika benar itu limbah B3 medis.

Fikser juga mengimbau warga agar tidak panik sekaligus tidak ceroboh. Jika menemukan tumpukan serupa, masyarakat diminta untuk:

  1. Jangan disentuh
  2. Jangan dipindah atau dibuka
  3. Segera laporkan ke pihak berwenang

“Penanganan limbah B3 medis harus dilakukan petugas yang punya kompetensi dan sesuai prosedur. Keselamatan warga dan lingkungan adalah prioritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, prinsipnya sederhana: lingkungan harus terlindungi, masyarakat harus aman, dan pengelolaan limbah harus akuntabel sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, DLH Surabaya bersama DLH Sidoarjo masih menelusuri rantai pembuangan limbah tersebut. Termasuk menelusuri kebenaran keterkaitan logo RSUD yang muncul di kantong resep.

Jika terbukti ada pelanggaran, Pemkot memastikan akan ada tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Warga diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Tim Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *