Home / Jawa Timur / Lumajang / Dari Jalan Rusak hingga Wisata: Ini Rencana Besar Pembangunan Lumajang 2025-2029

Dari Jalan Rusak hingga Wisata: Ini Rencana Besar Pembangunan Lumajang 2025-2029

LUMAJANG โ€“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya dalam membenahi sektor-sektor strategis sebagai landasan pembangunan jangka menengah 2025โ€“2029.

Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan potensi pariwisata daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025โ€“2029 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang pada Senin (5/5/2025).

โ€œPemerintah bersama DPRD telah menyepakati bahwa prioritas pembangunan mencakup perbaikan infrastruktur mendesak seperti jalan rusak, peningkatan akses air bersih, dukungan teknologi dan irigasi untuk pertanian, serta layanan dasar pendidikan dan kesehatan. Selain itu, kami ingin menjadikan Lumajang sebagai kota wisata yang unggul dan berdaya saing,โ€ ujar Indah Amperawati.

Khusus di sektor pariwisata, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menekankan pentingnya penataan tata kelola destinasi wisata secara terpadu. Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai tata kelola wisata sebagai kerangka hukum pengembangan pariwisata lokal.

โ€œSemua pihak akan dilibatkan mulai dari pemerintah desa, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah agar wisata Lumajang berkembang secara terintegrasi, promosi semakin luas, dan peluang investasi terbuka lebar,โ€ jelasnya.

Sebagai dasar pembangunan lima tahun ke depan, Pemkab Lumajang telah menetapkan visi pembangunan โ€œLumajang Amanah, Manusiawi, dan Berkeadilanโ€ yang diterjemahkan ke dalam delapan misi pembangunan, 17 sasaran strategis, delapan strategi, dan 140 arah kebijakan.

โ€œArah kebijakan ini dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan utama seperti kemiskinan, ketimpangan pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah,โ€ tegasnya. (red)


Berita Terbaru


Kategori Berita